get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Hukum Pasangan Tina-Yuki Laporkan 2 Akun Medsos ke Polda Sulbar

Ternyata ini Sosok Polwan yang Selalu Berpantun Saat Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:15 WIB
header img
Iptu Novera Permata saat memberikan air minum kepada seorang pengendara (Doc Ist)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pantun merupakan hal yang menarik untuk disimak dalam budaya Indonesia. Tradisi Pantun tersebut telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda pada saat sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis (17/12/2020) yang lalu.

Nah, ada yang menarik dari hal tersebut, ketika seorang Polwan Polda Sulbar Iptu Novera Permata yang bertugas melayani masyarakat di bidang STNK Dit Lantas Polda Sulbar bersama rekan - rekannya menggunakan pantun untuk mengajak masyarakat disiplin berlalu lintas.

"Selendang merah hilang dicuri, dijemur Adek di batang kelapa, ingatlah selalu keselamatan diri, jika bermotor helmnya jangan lupa," pantunnya. 

Serta dengan pantun edukasinya juga disampaikan untuk menyapa warga yang demam piala dunia saat ini agar tetap disiplin berlalu lintas.

"Duduk sambil nonton Piala Dunia, tak lupa kudapan berselera, jalan raya digunakan bersama, jangan ngebut saat berkendara.
 Tabe jangan ngebut Bapak - Bapak dan ibu - ibu berkendara ya," himbau Iptu Novera.

Selai hal itu,  lulusan Akpol tahun 2016 ini bertugas mengimplementasi tugas proaktif Policing dari Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca. Untuk senantiasa memberikan teladan Sulbar.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Sulbar Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar menghimbau agar seluruh Personel Polda Sulbar, tertib berlalu lintas bagi diri sendiri dan keluarga. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut