Ratusan Kendaraan Dinas dan Sapi Milik Pemprov Sulbar Segera Dilelang
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersiap melelang sebanyak 148 unit kendaraan dinas yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Tak hanya kendaraan, lelang juga menyasar peralatan mesin hingga sejumlah bibit sapi unggul.
Rencana pemindahtanganan aset daerah ini disampaikan langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar. Ratusan unit kendaraan dinas dan peralatan yang dialokasikan tersebut sudah tidak lagi digunakan secara optimal. Sementara untuk aset bibit sapi, bersumber dari Instalasi Perbibitan Ternak Unggul (IPTU) Beroangin di Polewali Mandar.
Guna memastikan proses lelang transparan dan akuntabel, BPKAD Sulbar menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar). Tim penilai yang dipimpin Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto, telah merampungkan survei fisik di lapangan selama sepekan pada 7–13 Oktober 2026.
Kepala BPKAD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa tahapan penilaian oleh DJKN menjadi penentu utama harga limit atau nilai acuan resmi aset sebelum dilempar ke masyarakat umum.
"Melalui penilaian ini, kami ingin memastikan lelang berjalan optimal dan transparan. Ini juga langkah kita menertibkan administrasi terhadap aset yang sudah tak optimal agar sesuai prosedur perundang-undangan," kata Ali Chandra, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, mengapresiasi langkah tegas Pemprov Sulbar dalam membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
"Apresiasi untuk Pemprov Sulbar atas kepercayaannya. Sinergi ini merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Nurjanto.
Langkah pembersihan dan pelelangan aset mangkrak ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Editor: Suandi