MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sepanjang tahun 2022 ada tiga kasus paling banyak terjadi di tangani Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman mengatakan, kasus tersebut adalah pemerkosaan anak dibawah umur, persetubuhan dan tindak pindana korupsi (Tipikor).
"Kasus yang menonjol dari awal tahun sampai akhir tahun yaitu pemerkosaan anak dibawah umur, persetubuhan dan Tipikor," sebut Ibda Herman. Senin (5/12/2022).
Sementara untuk kasus Tipikor dari awal januari sampai akhir tahun 2022 ada 2 kasus yang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju.
"Adapun yang dilakukan penyelidikan, ada dua kasus tipikor yang ditingkatkan dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan dan sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri, itu sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Herman.
Sedang untuk kasus penyalagunaan Narkoba dan obat-obatan polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti.
"Sabu dengan obat-obat terlarang sudah terungkap, itu sekitar 12.000 biji bahkan pemasoknya sudah di amankan baru-baru ini, juga sudah di limpahkan ke kejaksaan adapun jenis obat terlarang adalah jenis obat jenis Trihexyphelllnidil (Boje)," tandasnya.
Selain kasus tersebut, Ipda Herman mengungkapkan, sejumlah kasus lain yang berhasil diungkap pada operasi pekat telah diselesaikan dan telah berproses di Kejaksaan Negeri Mamuju.
"Semuanya selesai begitu ditangani, karena baru-baru ini dilakukan operasi pekat namanya, proses pekat itu hanya satu tunggakan dari semua laporan masuk di Polisi dari target operasi, karena dua semuanya selesai, hanya satu Daftar Pencarian orang (DPO) pada kasus Curanmor," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim