get app
inews
Aa Text
Read Next : IJS Sulbar Menuju 1 Dekade Eksistensi: Refleksi dan Langkah Maju

Jenazah Bayi Sudah Ditangani, Tempat Pemakaman Belum Diketahui

Rabu, 07 Desember 2022 | 09:44 WIB
header img
Jenazah bayi sudah ditangani petugas (iNewsMamuju.id/Mubarak)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Jenazah bayi malang yang ditemukan sudah ditangani oleh petugas RSUD Sulbar. 

Sebelumnya, kabar duka datang dari bayi yang di temukan dalam kantong plastik oleh warga dinyatakan meninggal dunia pagi tadi. 

"Penanganan bayi ini sudah dilakukan oleh petugas pengurus jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulbar 
Rabu (7/12/2022).
 
Petugas penanganan Jenazah RS Regional Sulbar, Edi Yahya mengatakan, untuk pengananan jenazah bayi ini akan dilakukan sesuai proses yang ada, seperti jenazah bayi pada umumnya.

"Sementara, bayi ini akan di mandikan, dibersihkan sebelum dilakukan pemakaman," kata Edi Yahhya di gedung lantai 3 perawatan Nicu, Pernitalogi, RS Regional Sulbar. 

Ia juga mengungkapkan usai memandikan dan membersihkan jenazah bayi itu kemudian akan di sholati. Tempat jenazah bayi itu akan dimakamkan belum diketahui.

"Kalau sudah di urus pembersihaannya, kan disholati, adapun pemakamannya saya belum tahu, dimana tempatnya nanti," pungkas Edi Yahya.

Sebelumnya, kabar duka datang dari bayi yang di temukan dalam kantong plastik oleh warga di kabarkan meninggal dunia Rabu (7/12/2022) pagi.

Kepada reporter iNewsMamuju.id, salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya membenarkan perihal meninggalnya bayi tersebut.

"Bayi itu sudah meninggal," ujarnya saat ditemui di gedung lantai 3 perawatan Nicu, Pernitalogi RS Regional Sulbar. 

Sumber juga mengatakan, jika bayi tersebut meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WITA.

"Meninggalnya tadi pagi, sekira 07.00," kata perawat.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut