get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Ternyata Pelaku Pembuangan Bayi di Mamuju Seorang Satpam dan Pegawai Kontrak

Motif Pelaku Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pacar Hamil Besar Tak Ada Modal untuk Nikah

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:23 WIB
header img
Kedua pelaku pembuang bayi ditrangkap (Doc Ist)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kronologi dan motif pembuangan bayi ke tempat sampah telah terungkap. Bayi mungil tersebut adalah anak dari ayah inisial IJ yang berprofesi Satpam di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju.  

Kahar sahabat IJ pelaku utama sama-sama beprofesi Satpam telah merekayasa bahwa anak itu dibuang. Ia melakukan kebohongan itu untuk menutupi kecurigaan kepada perawat Rumah Sakit Regional Mamuju. 

Dirkrimum Polda Sulbar I Nyoman Artana melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan hal itu dilakukan Kahar karena merasa sangat kasihan bayi tidak berdosa dibuang. 

Menurut interogasi kepolisian, ada kejanggalan sebelumnya yang dilakukan Kahar tehardahap hasil hubungan gelap selama dua tahun dari Ibu inisial WT yang melahirkan anak tersebut yang bekerja sebagai Pegawai Kontrak PU Sulbar. 

"Ada kejanggalan, antara Kahar pada interogasi pertama di tanggal 5 Desember, kejanggalan itu adalah membuang sampah di rumahnya ke tempat pembuangan sampah yang jaraknya 1 Kilometer sementara didepan rumah Kahar ada tempat sampah," ungkapnya. Kamis (8/12/2022)

Syamsu Ridwan mengatakan, IJ menyuruh WT menggugurkan kandungan dengan mengkomsumsi nanas dan minuman bersoda Sprite yang saat itu tengah hamil 7 bulan. Keduanya sepakat untuk menggugurkan bayi itu. IJ tidak sanggup sebab masalah keuangan yang dialaminya. 

"Saat ini saya belum Bisa menikah karena Kaka saya menikah pada bulan Desember ini sehingga terkendala Biaya." sebut IJ sebagai otak pelaku utama.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut