Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring
PASANGKAYU, InewsMamuju.id – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol-PP di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali mengungkap pelanggaran di malam ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam razia yang digelar Sabtu (7/3/2026), petugas menemukan lima pasangan yang bukan suami istri di sejumlah hotel, penginapan dan kafe.
Operasi non yustisi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pasangkayu, Nurdin, S.Pt., M.Si. Turut terlibat Babinsa Pasangkayu 1427/Pasangkayu Sertu Fahril, personel Polri Aipda Muhammad Asis Tahir dan Bripka Andika Nusantara, serta puluhan anggota Satpol-PP.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi praktik penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk kafe, hotel dan penginapan yang beroperasi di wilayah Kota Pasangkayu.
Kasatpol-PP Pasangkayu, Nurdin, mengungkapkan bahwa operasi tersebut digelar sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus kesucian bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
“Ini kami lakukan demi menjaga ketertiban di bulan Ramadhan. Dalam operasi kali ini kami menyisir kafe, hotel serta penginapan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat,” ujar Nurdin saat diwawancarai.
Dari hasil razia, petugas menemukan lima pasangan yang berada dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mirisnya, salah satu dari pasangan tersebut diketahui melibatkan seorang anak yang masih berusia di bawah 16 tahun.
Meski demikian, karena operasi yang dilakukan bersifat non yustisi, petugas hanya memberikan pembinaan kepada para pasangan tersebut. Mereka kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing dengan pengawalan petugas.
“Selama operasi kami menemukan lima pasangan bukan suami istri dan salah satunya masih di bawah umur. Untuk pembinaan, mereka kami suruh pulang dan langsung diantar oleh personel kami,” jelasnya.
Nurdin juga mengingatkan para pengusaha hotel, penginapan dan kafe di Kabupaten Pasangkayu agar lebih selektif dalam menerima tamu, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Ia berharap para pelaku usaha dapat turut menjaga situasi kondusif serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung masyarakat selama Ramadhan.
“Kami menitipkan pesan kepada para pengusaha hotel, penginapan dan kafe agar lebih teliti dalam menerima tamu serta bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan,” tegasnya.
Operasi Pekat ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala oleh tim gabungan guna menekan potensi gangguan ketertiban dan penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan di Kabupaten Pasangkayu.
Editor : A. Rudi Fathir