MAMUJU, iNewsMamuju.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua PWI Sulbar Naskah M. Nabhan.
Mosi tidak percaya secara langsung dalam bentuk koferensi pers melalui Sekretaris PWI Sulbar Sarman Sahuding dan Kepala Seksi PWI Sulbar Mustafa Kufung. Jumat (9/12/2022).
Mosi tidak percaya ini berikan kepada Naskah M Nabhan karena memimpin dan menjadi anggota sembilan lembaga. Kesembilan lembaga diantaranya ketua dewan pendidikan Provinsi Sulbar, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), salah satu ketua umum kadin, wakil ketua Koni Sulbar, menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi.
"Beberapa pimpinan pengurus pusat PWI pada Konfernas lalu meninggalkan catatan buruk kepada Naskah M Nabhan, terutama mengurusi lembaga lain yang menganggu kinerja PWI Sulbar," sebutnya.
Naskah dianggap hanya mementingkan diri sendiri ketimbang menjadikan lembaga PWI untuk menjadi tempat bernaung profesi wartawan. Sarman Sahuding mengatakan jika PWI Pusat membuat skenario untuk memperpanjang kepengurusan maka keputusan itu adalah hal yang tidak bisa percaya lagi.
"Kalau pun PWI Pusat memperpanjang kepengurusan yang secara otomatis saya pun menjadi sekretaris kembali setelah demisioner karena waktu, maka tidak boleh lagi diberi amanah untuk itu," jelasnya.
Menanggapi mosi tidak percaya ini, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulbar Suleman Rahman menjelaskan, lembaga ini punya cara menyelesaikan sebuah masalah sehingga lembaga PWI mempunyai mekanisme organisasi yang wajib dipatuhi. Suleman menyebutkan Periode kepengurusan PWI Sulbar sudah diperpanjang hingga 24 Januari 2023 oleh PWI Pusat.
“Artinya Konferprov akan dilaksanakan sebelum tanggal tersebut,” singkatnya.
Hal ini disesalkan Suleman sebab Sekretaris PWI Sulbar itu dianggapnya sebagai tindakan pribadi. Ia mengaku sudah melakukan komunikasi kepada ketua Umum PWI Pusat. Hasil komunikasi itu mengatakan tidak akan ada Ketua Pelaksana Tugas (PLT). PWI Pusat hanya menerima usulan PWI Sulbar untuk memperpanjang masa kepengurusan selama dua bulan.
“Apa etis sekretaris dengan tindakan pribadi melakukan mosi ke ketua? PWI bukan organisasi abal-abal. Tindakan pribadi Sarman itu sudah mencoreng nama besar PWI secara tidak langsung,” ungkap Suleman.
Berikut mosi 7 poin tidak percaya Sekretaris PWI Sulbar:
1. Saudara NN Tidak Serius Memimpin PWI Sulawesi Barat, dibuktikan sengaja membiarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI untuk dirinya tidak aktif selama bertahun-tahun.
2. Saudara NN membiarkan petak konflik dalam tubuh organisasi PWI Sulawesi Barat pada saat pengusulan perpanjangan KTA PWI Tahun 2022 dengan sengaja pilih kasih atau mengabaikan perpanjangan KTA PWI bagi sejumlah Anggota PWI Sulawesi Barat lainnya.
3. Saudara NN tidak pernah terbuka dan transparan terkait Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah kepada PWI Sulawesi Barat.
4. Saudara NN tidak terbuka dan transparan terkait Dana Bantuan Peduli Pasca Gempa Bumi Januari 2021 di Sulawesi Barat.
5. Saudara NN tidak serius memimpin PWI Sulawesi Barat lantaran aktif pada lebih setengah lusin lembaga di Provinsi Sulawesi Barat, antara lain: Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan KONI Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan KADIN Provinsi Sulawesi Barat; Kapasitas Direksi PERUSDA Provinsi Sulawesi Barat; Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Barat.
6. Saudara NN telah menghianati perhelatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Kota Malang, Jawa Timur, yang dihelat pada 21 s.d. 22 Novermber 2022, di mana pada hari kedua pelaksanaan Konkernas PWI tersebut yakni pada 22 November, saudara NN meninggalkan arena Konkernas PWI di Kota Malang menuju ke Kota Solo mengikuti kegiatan HIPMI, yang kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan Porwanas PWI dan Konkernas PWI tahun 2022.
7. Saudara NN keliru dalam membuat Realisasi Program Kerja Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat Periode 2017-2022 yang dicantumkan secara resmi dalam kumpulan Laporan Kegiatan PWI Provinsi se-Indonesia Periode November 2018-Oktober 2022.
Editor : A. Rudi Fathir