MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sebanyak 170 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes wawancara. Proses wawancara dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.
Anggota KPU Mamuju Ahmad Amran Nur memastikan, tidak ada penambahan waktu tes, bagi yang tidak ikut bisa dipastikan gugur.
Kordev Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjelaskan,
"Tidak ada penambahan waktu untuk pelaksanaan tes wawancara ini karena di pengumuman kemarin kita sudah cantumkan jadwal kepada peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis itu sudah ada jadwal masing-masing untuk hadir di kantor KPU, mengikuti tahapan wawancara," tegasnya.
Amran mengatakan, dari 170 peserta itu akan keluar sejumlah nama yang akan menjadi PPK untuk 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju.
"Tes wawancara hari ini adalah tahap ke 3, yang di ikuti dari 11 kecamatan, Kita ini bekerja sesuai dengan jadwal, saat ini yang berjalan mulai dari beberapa tahap, pertama: penataan dapil, verifikasi partai politik itukan sudah selesai, tinggal menunggu pengumuman di tanggal 14 Desember," tuturnya.
Editor : Lukman Rahim