Keributan Istri Pertama dan Istri Kedua di Rimuku Mamuju Dibubarkan Polisi
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju mendatangi lokasi keributan di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait perselisihan di kawasan pemukiman tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi awal oleh petugas di lapangan, keributan tersebut dipicu persoalan internal rumah tangga yang melibatkan istri pertama dan istri kedua.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan adanya penanganan keributan tersebut oleh jajarannya di lokasi kejadian.
"Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," kata Agustinus saat dikonfirmasi.
Guna mencegah konflik meluas, polisi membawa pihak-pihak yang terlibat ke Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses mediasi.
Proses mediasi tersebut dijadwalkan melibatkan Lurah Rimuku serta Bhabinkamtibmas setempat agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor: A. Rudi Fathir