get app
inews
Aa Text
Read Next : Ricuh Debat Publik Pilkada Mateng, Dipicu KPU Tidak Mampu Hadirkan Wartawan

Sehari Jelang Penutupan, Pendaftar PPS di Sulbar Tembus 8.250 Orang

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:18 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: iNews.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar merekrut total minimal Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.944  orang.

Total 1.944 ini tersebar di 69 Kecamatan. Dengan perhitungan sebanyak 648 Desa di Sulbar pada setiap desa berjumlah tiga orang PPS. Saat ini KPU Sulbar telah mencatat secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak 8.250 orang per hari ini, Kamis (29/12/2022). 

Angka itu masih berstatus calon pendaftar aplikasi SIAKBA. Dalam aplikasi ini 8.250 telah membuat akun. Ribuan calon PPS tersebut belum terhitung keseluruhan sebagai peserta yang mengupload berkas PPS yang akan di validasi KPU di tiap Kabupaten. 

"Jadi status yang sudah melengkapi berkas itu menunggu pengecekan berkas, jadi sisanya hanya di verivikasi oleh operator KPU masing-masing Kabupaten," jelas Ketua KPU Sulbar, Rustang.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulbar Sukmawati M Sila menjelaskan, masih ada ketagori tidak bisa diprediksi. Diantaranya ada yang hanya sekedar mengisi biodata, mengupload persyaratan. Namun angka 8.250 tersebut telah melebihi kebutuhan KPU Sulbar meski masih ada kategori belum bisa diprediksi. 

"Yang berkas diterima dan sudah vervikasi centang biru, artinya masih calon yang resmi sebagai pendaftar, kalau masih ceklis merah di sistem belum lengkap," jelasnya. 

Dari ribuan pendaftar tersebut ada beberapa Desa yang kurang berminat yang ditarget maksimal tiga orang PPS dalam satu Desa. KPU Sulbar menyatakan ada sebanyak 24 Desa yang hanya di isi satu hingga dua orang calon anggota PPS.  
 
Meski tidak disebutkan secara rinci Desa itu antara lain berada di Kabupaten Pasangkayu 2 Desa, Mamuju 6, Mamasa 12, Polewali Mandar (Polman) 4, Majene 1. Sementara Mateng sudah dinyatakan lengkap.  

Sementara komposisi PPS setiap Desa yang di isi tiga hingga lima Pelamar ada sebanyak 132 Desa tersebar di Pasangkayu 17 Desa, Mamuju 26, Mamasa 45 Desa, Polman 20 Desa, Majene 16 Desa, Mamuju Tengah 8 Desa. 

Data ini pertanggal 27 Desember 2022. KPU Sulbar akan terus mengupdate perkembangan terbaru dari proses pendaftaran PPS hingga Jumat 30 Desember Besok. 

Editor : Adriansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut