get app
inews
Aa Text
Read Next : IJS Sulbar Menuju 1 Dekade Eksistensi: Refleksi dan Langkah Maju

Hunian Warga Binaan Lapas Polman Kembali Digeledah Kemenkumham Sulbar

Senin, 09 Januari 2023 | 11:47 WIB
header img
Kemenkumham Sulbar saat menggeledah warga binaan Lapas Polman. Foto: Ist.

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Hunian warga binaan Lapas Polman kembali digeledah pada Minggu, (8/1/2023).

Ikut Dalam pengeledahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Perlindungan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satopspatnalpas ini merupakan salah satu langkah antipasti dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu.

Terhadap menjaga kondusifitas warga binaan, jajarannya akan terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban.

Tak hanya itu, Kakanwil juga menilai, apa yang dilakukannya bersama Pimti Jajarannya juga sebagai langkah antisipasi pencegahan peredaran narkotika di dalam Lapas.

Menurut Parlindungan, Kementerian Hukum dan HAM pihaknya memiliki komitmen berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan warga binaan terlebih di kalangan pegawai.

“Upaya yang dilakukan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan melalui razia atau penggeledahan kamar hunian secara rutin,” ujarnya saat memimpin penggeledahan itu.

Hal Senada disampaikn Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto turut mendampingi Kakanwil mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Lapas Polewali juga merupakan sebagai upaya mitigasi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan bahwa tidak ada barang terlarang, khususnya narkoba berada di dalam kamar hunian warga binaan,” sambungnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya Narkoba, sehingga komitmen zero narkoba di Lapas Polewali masih sesuai yang diharapkan.

Editor : Adriansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut