get app
inews
Aa Text
Read Next : Launching Komunitas Mamuju Jogging Club, Eksplorasi Keindahan Alam Pulau Karampuang

Polemik Lahan RS TNI AD: DPRD Mamuju Desak Perkim, ULP Proyeksikan Tim Appraisal Terbentuk Februari

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:02 WIB
header img
DPRD Mamuju kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal lahan rumah sakit TNI AD Mamuju. Foto: iNewsMamuju.id/Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Soal pembicaraan dan polemik pengadaan lahan rumah sakit (RS) TNI AD, DPRD Kabupaten Mamuju kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui gabungan komisi.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mamuju ketersediaan pencairan anggaran. Namun lagi-lagi pembayaran hak atas tanah jika tidak melalui proses secara resmi menjadi masalah krusial. 

Dalam proses pembayaran tanah itu, melibatkan tim penaksir harga tanah (Appraisal) yang mempunyai hak dan eksekusi. DPRD Mamuju menyebut peran Perkim sebagai pihak eksekutor yang bakal dialokasian untuk pembangunan rumah sakit TNI AD sangat mendesak.

"Sebelum melibatkan Apraisal ada prosesnya, ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), bahwa Insha allah bisa rampung, maksimal, itu pun kalau di dorong oleh Perkim," tegas Sugianto, Rabu (18/1/2023). 

Politisi senior dari partai Golkar Sulbar yang juga ketua komisi I tersebut bahkan memangkas waktu Dinas Perkim Mamuju. Pekan ini Dinas Perkim Mamuju komitmen dengan ketegasan sejumlah anggota DPRD Mamuju yang hadir, namun pihaknya tidak bisa menjamin tetapi sekedar menyanggupi keputusan rapat yang membicarakan langkah-langkah kongkrit. 

"2 hari yang akan datang, Jumat minimal sampai pukul 00.00 WITA itu sudah ada dan ada target, ada yang bisa kita kontrol, bagaimana kita kontrol kalau tidak ada target, dan itu sudah harus ada di meja ULP Mamuju tanggal 20 Januari mendatang," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala ULP Mamuju April Azhari menyebut, pihaknya saat ini telah melakukan penginputan Rencana Daftar Umum Pengadaan (RUP).

"Kami siap karena, Apraisal ini sama halnya dengan konsultan, jadi dia memakai jasa jadi kalau dibawah 100 juta prosesnya cuma 2 minggu, jadi tidak masalah bagi kami," katanya.

Mantan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar ini menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan kelompok kerja (Pokja) dan pejabat pengadaan. Termasuk membentuk tim penaksir harga tanah. Tim Appraisal ini diproyeksikan terbentuk pada bulan Februari 2023 mendatang.  

"Jadi kami sudah siap di minggu ini, terkait SK Pokja dan SK pejabat pengadaan sudah ada, saya rasa kalau di ULP tidak ada masalah, jadi langsung penunjukan dan sesuai prosedur kami akan menunjuk siapa Appraisalnya nanti." jelasnya.

Editor : Adriansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut