MAMUJU, iNewsMamuju.id - Netfid Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan sejumlah saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju usai melakukan pemantaun tes tertulis hingga penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan umum tahun 2024 di 3 Kecamatan wilayah Kabupaten Mamuju,
Pengurus Netfid Sulbar, Sadriana Mustafa menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan Netfid Sulbar, pada saat tes tertulis calon anggota PPS di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mamuju, Simboro, dan Bala-balakang pada hari selasa tanggal 09 januari 2022 di Kampus Universitas Tomakaka Mamuju pukul 13.00-selesai, proses seleksi berjalan lancar. Namun, presntasi dari perempuan dan laki-laki dangat berbeda jauh.
"Hanya saja jumlah presentasi dari perempuan dan laki-laki sangat berbedah jauh. Hal ini bisa dilihat dari jumlah peserta yang hadir pada saat tes tertulis", tulis pengurus Netfid Sulbar Sadriana dalam rilisnya. Rabu (18/1/2023)
Hasil pantauan Netfid Sulbar melihat perempuan sangat kurang terlibat aktif dalam penyelenggara, untuk itu dibutuhkan sosialisasi pada semua tingkatan.
"Dari sini kami melihat dengan jelas bahwa masih kurangnya minat perempuan yang terlibat aktif dalam penyelenggara, oleh karena itu dibutuhkan sosialiasi yang merata pada semua tingkatan. Baik itu pada perempuan dan juga kaum disabuliatas yang juga merupakan warga Negara dan mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara," jelasnya.
Selanjutnya, sesuai dengan pematauan yang telah dilakukan oleh Netfid Sulbar pada pengumunan penetapan Hasil seleksi tertulis calon anggota PPS, terjadi hal yang mengkhawatirkan.
"Hal mengkhawatirkan terjadi di dua desa dikarenakan tidak adanya peserta perempuan yang lulus. ini terjadi di Desa Botteng dan Saletto", diungkap Netfid Sulbar.
Penjabaran Netfid Sulbar bahwa berdasarkan PKPU No 534 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota mengamanatkan salah satunya adalah memperhatikan keterwakilan perempuan dalam pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, KPU Kabupaten/Kota. Tetapi jika melihat hasil tes tertulis peserta calon anggota PPS yang lulus di kecamatan, pantauan Netfid Sulbar bahwa masih ada beberapa desa yang tidak mencapai, bahkan ada beberapa desa yang dimana calon peserta perempuan tidak ada yang lulus.
Untuk itu, berdasarakan hasil pemantauan Netfid Sulbar pada tahapan tes tertulis hingga penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPS pemilihan umum tahun 2024, Netfid Sulbar mengeluarkan saran sebagai berikut:
1. Saat melakukan proses seleksi wawancara, mempraktekkan proses seleksi dengan semangat pemilu yang inklusif dan perspektif gender.
2. Melalukan perekrutman anggota PPS dengan prinsip inklusi dan keadilan gender dengan mendorong perekrutan yang proporsional antara perempuan dan laki-laki.
3. Mendorong pelibatan aktif orang-orang yang/dengan disabilitas sebagai panitia penyelenggara di semua level.
4. Perkuat sosialisasi kepemiluan pada kelompok perempuan dan kaum disabilitas,
5. Menambah perhatian khusus bagi keterwakilan perempuan dalam pembentukan anggota ADHOC sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2022, dan
6. Calon panitia pemungutan suara (PPS) yang berasal dari tokoh masyarakat, masyarakat umum atau pelajar harus dipastikan mempunyai integritas yang baik dan pengalaman di dunia kepemiluan yang mumpuni.
Editor : Lukman Rahim