MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sejumlah organisasi pergerakan tanggapi respon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh terkait laporan dugaan pengrusakan fasilitas yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA).
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Syamsuddin menyayangkan upaya yang dilakukan Prof Zudan.
"Anti kritik, yang direspon justru gerbang bukan subtansi dari penyebab terjadinya aksi hingga gerbang itu rusak," tegasnya.
Kata dia, pihaknya yang juga tergantung dalam massa aksi AMPERA membawa 22 poin tuntutan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui intervensi seorang pj gubernur.
"Kami menunggu selama berjam-jam, tapi dia (Zudan) sama sekali tidak menemui massa," paparnya.
"Tetapi saat tahu gerbang rusak langsung lapor polisi, sementara daerah kami dirusak, kepada siapa kami melapor?" singkatnya.
Terpisah, Ketua Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Sulbar, Sulfian Syam juga menyampaikan hal demikian.
Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) 1945, pasal 28 e mengamanatkan hak atas kebebebasa berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
"Setiap warga negara Indonesia," tegas Fian sebagai bagian dari AMPERA.
Menurutnya, adapun kondisi di mana massa dianggap melanggar hukum adalah bagian dari dinamika aksi.
Dari itu, pihaknya mengecam upaya pembungkaman terhadap demonstran yang dilakukan Zudan dan menilai hal tersebut sebagai bentuk anti kritik seorang pejabat publik.
Editor : Zuajie