MAMUJU, iNewsMamuju.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar kembali menetapkan 4 orang tersangka pada kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Polda Sulbar telah menetapkan menahan 10 orang yang diduga kuat ikut melakukan penganiayaan berujung hilangnya nyawa korban "M" di areal perkebunan sawit.
Dir Krimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman Artana mengatakan, penambahan 4 orang tersangka dari 10 sekarang menjadi 14. Hal ini didasarkan atas keterangan saksi di TKP dan teman pelaku atau tersangka dan telah dilaksanakan gelar perkara atas penambahan 4 orang tersangka. Adapun ke 4 tersangka berinisial UT B, SHR, HSB, HSG
"Hari ini kami kembali menetapkan 4 orang tersangka baru lagi sehingga saat ini total keseluruhan dari tersangka kasus pembunuhan di Mateng hingga hari ini berjumlah 14 orang", ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya. Senin (30/1/2023).
Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif dan profesional dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian masyarakat Mateng.
"Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sehingga dalam penanganannya kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan dan kepuasan bagi semua pihak," ungkap Nyoman.
Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati ini, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami himbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Mateng ini untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu Negatif pasca kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu, kami dari pihak Kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif, percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan tetap patuh hukum karena Negara kita adalah Negara hukum," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim