MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulwesi Barat terpaksa harus memutuskan kontrak atau memberhentikan 57 tenaga kontrak (Tekon), alasannya, keterbatasan anggaran.
Sekertaris Disdikbud Sulbar Sjaifuddin mengatakan, selain anggaran jumlah tenaga kontrak sudah lebih. Analisi Beban Kerja (ABK) yang sudah melampaui dan keterbatasan anggaran tahun ini jadi dasar dalam melakukan pengurangan tenaga kontrak di Disdikbud Sulbar.
"Jadi begini, pertama, ketika kita analisis kinerja, ABK namanya. Kita memang kelebihan tenaga kontrak disitu (Kantor Disdikbud Sulbar), yang kedua adalah bahwa anggaran dinas pendidikan untuk tahun ini, itu berkurang, sehingga itu menjadi dasar kita untuk melakukan afesiensi dan rasionalisasi," kata Sjaifuddin saat diwawancara di Marasa Corner dalam wilayah perkantoran Gubernur Sulbar. Jl. Abdul Malik Pattana Endeng Mamuju. Kamis (2/2/2023)
Anggaran Disdikbud Sulbar untuk menggaji tenaga kontrak hanya bisa mencakup 84 orang.
"Karena kasian juga anak-anak kalau jumlahnya 141 orang itu sementara gaji yang disampai itu hanya sekitar 84 orang," sambungnya.
Untuk tenaga kontrak yang terkena pengurangan, Sjaifuddin mengaku pihaknya saat ini sedang mencarikan solusi.
"Ya itulah yang sementara kami cari solusinya seperti apa. Jelas itu tadi, ketika misalnya kita tidak kurangi, kasian mereka, terbatas anggaran, disisi lain juga sebenarnya penuh, jadi tidak efisien, tempat kantor kami juga terbatas," ucapnya.
Editor : Lukman Rahim