MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sampai batas pendaftaran seleksi Anggota KPU Sulbar resmi berakhir pukul 24.00 Wita, Selasa (21/2/2023) total pendaftar yang membuat akun di Portal SIAKBA sebanyak 155 orang.
Dari pendaftar tersebut, hanya 62 orang menyerahkan berkas fisik dari 65 orang yang menyelesaikan unggahan berkas dan submit di Portal pendaftaran www.siakba.kpu.go.id
Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Sulbar Pdt Robert Patannang Borrong mengungkapkan, setelah menutup pendaftaran Timsel KPU Sulbar akan melakukan validasi data terlebih dahulu, hingga sampai 25 Februari 2023.
Setelah itu Timsel KPU Sulbar akan melakukan pleno penetapan calon yang dinyatakan lulus berkas.
"Itu 50 orang karena yang harus lolos itu 10 kali yang dibutuhkan, yang dibutuhkan itukan 5 orang," jelasnya.
Robert Patannang bilang, karena kebutuhan hanya 50 orang, Timsel akan melakukan penyaringan kepada 62 orang dengan melakukan penelitian kelengkapan prasyaratan administrasi dan menilai kompetensi calon. Semua yang lulus ini, kata Robert masih harus melalui proses perankingan nilainya.
"Nomor satu itu ada pengalaman kepemiluan. Yang kedua itu dia punya buku atau tulisan di jurnal, karya tulis itu semua ada nilainya," bebernya.
Editor : Lukman Rahim