PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Reskrim Polsek Sarudu mengamankan pelaku pembunuhan berinisial BD (63) di Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu. Minggu (5/3/2023).
Kapolsek Sarudu Iptu Usman mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu. Pelaku menikam korban inisial Z (52) dikarenakan sakit hati, lantaran korban sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang tidak menyenangkan. Korban juga sering kali buang angin di dekatnya.
"Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni, tersinggung karena korban kerap melakukan hal hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satu korban seringkali buang angin di dekat pelaku," jelas dalam keterangan tertulisnya. Senin (6/3/2023).
Usman mengungkapkan kronologis kejadian, saat korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban. Setelah itu keduanya berkunjung kerumah Imran (55) yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri, namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah (Mandar) kata Usman.
Usman menuturkan, berselang 15 menit korban bersama pelaku berpamitan pulang, kemudian bersama-sama jalan keluar kepinggir jalan depan rumah Imran. Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong.
"Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," kata Usman.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan lansung menolong korban dan melarikannya ke Puskesmas.
"Untuk sementar pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi," jelas Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian.
Ia meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan bersama.
"Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami," pinta Kapolres.
Editor : Lukman Rahim