MAJENE, iNewsMamuju.id - DPD PPNI Majene menggelar rapat kerja bertemakan "Membangun Sinergitas, Mewujudkan Majene Unggul, Mandiri & Religius" di NF Coffee n Resto. Rabu (15/3/2023).
Ketua DPD PPNI Majene Wahab mengatakan, tema ini diambil merupakan bentuk atensi, inklusifitas juga kesiapan dalam membuka ruang kerja-kerja kolektif dengan setiap elemen yang ada, sekaligus merespon program prioritas Pemerintah Kabupaten Majene.
"AST-ARIS berjanji dalam kampanye politiknya dengan balutan Rumah Kita dan Majene UMR, mengaku memiliki 5 program prioritas yang akan diselesaikan ketika terpilih. Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pembukaan Lapangan Kerja, Pengembangunan Infrastruktur merata dan Berwawasan Lingkungan, Pembangunan Ekonomi yang Bertumpu pada Pemberdayaan Potensi Lokal, Percepatan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan," tutur Wahab.
Dia mengatakan, dalam perjalanannya, pasca keduanya terpilih, tentu masyarakat dapat mengukur dan menilai sejauh apa realisasi dari janji-janji yang telah dijanjikan.
"Kami sendiri melihat pada poin kelima bahwasanya upaya itu terus berjalan dengan menjadikan Kabupaten Majene satu satunya daerah di Sulawesi Barat yang semua Puskesmas mendapatkan status BLUD diawal tahun 2023 dan itu patut mendapatkan apresiasi," tuturnya.
Wahab bilang, tetapi perbaikan status Fasyankes, Infrastruktur, sarana dan prasarana tanpa dibarengi dengan perbaikan status juga kesejahteraan SDM, khususnya, Tenaga Non ASN tentunya apa yang dijanjikan AST-ARIS pada masa kampanye hanya akan menjadi wacana belaka.
"Terakhir kami mendapati Bapak Wakil Bupati Majene Aris Munandar didalam sambutannya kala menghadiri pelantikan kami beberapa waktu lalu, terdapat angin segar dan secerca harapan akan besarnya atensi beliau terhadap Tenaga Kesehatan di Fasyankes. Beliau berpesan kepada semua kepala Puskesmas dengan perubahan status BLUD agar lebih memperhatikan kesejahteraan anggotanya, mengingat mereka memiliki kuasa dalam alokasi anggaran untuk kebutuhan yang ada di Fasyankes masing-masing," tuturnya.
Wahab berharap, apa yang disampaikan itu tidak hanya berhenti dalam bentuk pesan berupa rangkaian kata, melainkan mampu diaplikasikan oleh para kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan dan tentunya Direktur RSUD Majene yang sudah jauh-jauh hari berstatuskan BLUD.
"Sebagai Negara Hukum tentunya pesan kata saja tidak akan cukup melainkan perlu ditunjang dengan lahirnya sebuah kebijakan Baik berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati sehingga dasar kebijakannya tidak menyalahi ketentuan yang ada," pungkasnya.
Pada Rapat Kerja itu, turut hadir dr. Rahmat selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Perwakilan Direktur RSUD Majene, Hermin Manganan selaku Demisioner Ketua DPD PPNI Majene, Perwakilan Unsulbar dan Sahabat PC IAI Majene.
"Kami mengucapkan terimakasih banyak atas atensi dan kerjasamanya juga permohonan maaf jika ada sesuatu yang kurang berkenan," tutupnya.
Editor : Lukman Rahim