MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mamuju menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah warga, sebagian besar untuk pembangunan masjid di enam kecamatan di Kabupaten Mamuju. Kamis (13/4/2023).
Ada 24 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan pada kesempatan ini.
Ketua BWI Mamuju, Suaib, mengatakan, pentingnya melegalkan tanah wakaf, sebab telah banyak contoh persoalan yang ditimbulkan akibat tidak adanya bukti sah atas proses wakaf terhadap tanah ataupun barang yang telah di wakafkan.
Untuk itu ia meminta agar pengurus masjid dan pihak-pihak terkait untuk segera mengurus dokumen tanah wakaf, demi keamanan dan kenyamanan penggunaan tanah wakaf tersebut.
Sebelumnya, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan masih banyak tanah wakaf di daerah ini yang belum disertifikatkan,
Kata Sutinah, dari 488 tanah wakaf yang terdata, hanya 107 yang telah di sertifikatkan, selebihnya sebanyak 381 tanah wakaf lainnya belum bersertifikat.
Untuk itu, Sutinah mengharapkan sinergitas dengan berbagai pihak untuk terus dapat di tingkatkan, sehingga persoalan tanah wakaf dapat menjadi perhatian bersama.
Editor : Lukman Rahim