get app
inews
Aa Read Next : Berikut Kronologi Penangkapan 4 Tahanan Polres Polman yang Kabur

Kurang dari 24 Jam, Polres Polman Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tinambung

Selasa, 18 April 2023 | 23:52 WIB
header img
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam. Foto: Istimewa

POLMAN, iNewsMamuju.id - Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam tim gabungan dari Polres Polman dan Polsek Tinambung berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Selasa (18/4/2023). 

Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Polman IPTU I Gusti Bagus Krisna Wardana. 

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, kejadian itu terjadi di Dusun Tangnga-tangnga, Desa Tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, Polman. 

Agung menuturkan, berawal ketika korban Saharuddin (19) bertemu pelaku Kardin (18), saat itu korban melakukan kegiatan sahur keliling atau membangunkan warga untuk sahur pukul 03.10 Wita 

"Ketika itu terjadi pertengkaran mulut antara kedua kelompok tersebut dimana pelaku Kardin berhadapan dengan korban Saharuddin selanjutnya, kardi langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik sebanyak 2 kali, namun yang mengenai pada bagian tubuh korban sebanyak 1 kali yakni pada dada sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan akhirnya meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Puskemas Tinambung," bener AKBP Agung Budi Leksono. 

Mendapatkan informasi itu, tim gabungan langsung mendatangi dan melakukan olah TKP dan mengumpulkan segala informasi keberadaan pelaku. 

Tak cukup 24 jam, sekitar pukul 06.45 Wita pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Lambe, Desa Karama Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. 

"Setelah dilakukan interogasi lisan terhadap yang bersangkutan, dia mengakui bahwa sajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan atas diri korban, dia simpan di rumah Kanne Appe yang terletak di Kampung Baru, Dusun Tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, sehingga tim gabungan selanjutnya menuju rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti," tuturnya. 

 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut