Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kanwil Kemenkum Sulbar Rampungkan Harmonisasi Raperda dan Ranperbup
Advertisement . Scroll to see content

Mamuju Segera Miliki Perda Baru untuk Meningkatkan PAD

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:24 WIB
  • author Ilu
Mamuju Segera Miliki Perda Baru untuk Meningkatkan PAD
Penandatanganan persetujuan Ranperda Retribusi dan Pajak. Foto: Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mamuju menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi dan Pajak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju, tentang pendapat akhir fraksi mengenai Ranperda tersebut. Rabu (24/5/2023). 

Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, Ranperda itu disetujui menjadi Perda setelah melalui berbagai tahapan.

"Akan dilanjutkan prosesnya di provinsi (Pemprov Sulbar) dan kementerian terkait termasuk Kemenkumham," jelasnya. 

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Perda itu menjadi penting untuk segera dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Kalau kita tidak sahkan itu maka kita tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan retribusi," jelasnya. 

Syamsuddin berharap, prosesnya bisa cepat untuk segera disahkan, kemudian bisa disosialisasikan ke masyarakat, karena hal ini menyangkut dengan PAD. 

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut