get app
inews
Aa Read Next : Panen Raya di Kalukku, Sutinah Harap Harga Beras Stabil

Ranperda di Bahas Tanpa Kepala OPD, Ketua DPRD Sulbar Sampaikan Kekecewaannya

Sabtu, 09 Maret 2024 | 23:46 WIB
header img
Ketua DPRD Sulbar Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi. Foto: Dok Humas

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidak hadiran sejumlah kepala OPD pada saat rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur atas 2 (dua) Ranperda Provinsi Sulawesi Barat dan Pendapat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat atas penjelasan pengusul 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

"Saya menyayangkan OPD yang tidak hadir dalam rapat, ini ranperda yang kita bahas melibatkan OPD yang terkait juga," Kata Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, kemarin.

Suraidah menambahkan, Adapun yang menjadi fokus pada Pemandangan Umum fraksi-fraksi yaitu terkait Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043 yang menurutnya membutuhkan waktu yang lama. Selain itu beberapa Fraksi juga mempertanyakan terkait kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebab pembahasan ini tentunya akan melibatkan mereka.

"Jadi saya berharap ini menjadi atensi bukan saja pada pembahasan apbd kita fokus tapi pembahasan ranperda ini juga harus menjadi perhatian apapun alasannya baik itu perjalanan dinas luar karena jangan sampai menjadi kebiasaan jika Pak Gubernur tidak hadir mereka juga tidak hadir," Ucapnya.

Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu :  

1. Ranperda  tentang Pemberian Insentif dan  Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
2. Ranperda Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043 

Sedangkan 3 (tiga) Ranperda atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu : 

1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif. 
2. Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi. 
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat Paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi didampingi Asisten I M. Jaun sebagai perwakilan Pj. Gubernur dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar baik secara luring dan daring.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut