MAJENE, iNewsMamuju.id -- Satuan Narkoba Polres Majene meringkus Wawan yang keseharian berprofesi sebagai sopir usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Wawan yang juga warga Polman ini diringkus pada Rabu 12 Juli 2023, Pukul 23.30 WITA, di lingkungan Paleo kelurahan kelurahan pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu scaset plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu dan satu unit HP merek Vivo warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Irman Setiawan kepada iNewsMamuju.id, Kamis (13/7/2023) membenarkan, telah terjadi TP. Narkotika di lingk paleo kelurahan pangali-ali kec. Banggae kab. Majene.
"Berdasarkan informasi tersebut Sat. ResNarkoba Polres Majene melakukan penyelidikan informasi tersebut dan mendapati orang yang dicurigai sedang berada dipinggir jalan tepatnya di pangkalan ojek sedang duduk-duduk dan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu ) scaset plastik bening berada diatas tempat duduk yang diduga berisi narkotika jenis shabu," Ujar Irman Setiawan.
Usai diamankan, lanjut Irman Setiawan, diakui oleh pelaku jika Narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang beralamat di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Untuk pengembangan lebih lanjut saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Majene guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," Tutup Irman Setiawan.
Editor : A. Rudi Fathir