get app
inews
Aa Text
Read Next : PPPK 2023 Lulus Seleksi Administrasi, Cek Sekarang!

554 PPPK Guru Pemkab Mamuju Terima SK, Sutinah Pastikan Kinerja Dievaluasi

Senin, 07 Agustus 2023 | 10:52 WIB
header img
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan secara simbolis SK bagi 554 PPPK Guru Pemkab Mamuju. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sebanyak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Mamuju kembali menerima SK pengangkatan hari ini. 

SK diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, dalam rangkaian Apel Gabungan di pelataran Kantor Bupati Mamuju. Senin (7/8/2023). 

Sutinah mengatakan, diterimanya SK bagi ratusan guru itu merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Mamuju di bawah kepemimpinan Tina-Ado untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kontrak. 

 "Pengangkatan bapak ibu merupakan pembuktian komitmen kami sejak awal, yakni ingin memajukan kesejahteraan tenaga kontrak. Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik. Selamat, bapak-ibu, pengabdian bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil."

Meski begitu, Sutinah mewanti-wanti agar para penerima SK untuk bekerja dengan baik. Apabila tidak melaksanakan tugas, bermalas-malasan atau makan gaji buta bisa dapat sanksi. 

"Kalau dulu gaji bapak ibu Rp. 300.000,- sekarang sudah akan naik 10 kali lipat menjadi Rp. 3.000.000,-. Saya berharap hal ini dibarengi dengan tanggungjawab penuh, jangan pas masih kontrak rajin masuk, sekalinya jadi ASN jadi malas masuk. Kinerja PPPK Guru akan terus saya evaluasi. Bukan tidak mungkin nama bapak ibu akan diganti kalau misal tidak melaksanakan tugas dengan baik," tegasnya. 

Kurang lebih 100M anggaran digelontorkan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk penggajian ASN PPPK untuk tahun 2023. 

"Keputusan ini merupakan pilihan sulit, karena saya harus memilih antara membangun infrastruktur jalan atau mengangkat PPPK guru. Saya memilih mengangkat PPPK guru, sebab saya peduli pada pendidikan anak-anak kita dan regenerasi sumberdaya manusia di Kabupaten Mamuju. Saya tidak akan selamanya jadi bupati, begitu juga pejabat-pejabat seperti kepala dinas, dll. Anak-anak kita yang akan menggantikan itu. Kalau mereka kekurangan tenaga guru, bagaimana mungkin mereka akan mampu mengemban beban regenerasi dengan baik," pungkasnya. 

Salah satu penerima SK, Rahmatang, S. Pd yang mengajar di SD Toabo 3 mengungkapkan rasa haru dan bahagia saat ditemui. "Saya sudah mengabdi sebagai guru agama sejak 2005, sudah 18 tahun. Sangat bersyukur akhirnya bisa menerima SK PPPK," jelasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut