MAMASA, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa melakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Rabu (9/8/2023).
Untuk diketahui, Kasus penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mamasa dalam tahun ini sedikit meningkat, Karena itu berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan telah dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa
Penyuluhan ini dipimpin oleh Kanit Res Narkoba Bripka Darmawan. Kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri dalam mencegah meningkatnya peredaran narkoba di masyarakat khususnya di Pedesaan.
Desa Tondok Bakaru merupakan salah satu desa yang ditunjuk Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa dalam program pencegahan narkoba sebagai kampung bebas narkoba.
Kampung bebas narkoba ini adalah wujud nyata sinergitas Polri bersama masyarakat dalam mendorong kampung bersih dari Narkoba. Upaya ini juga dinilai menjadi strategi untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto mengatakan, salah satu bahaya besar bagi masa depan bangsa adalah penggunaan narkotika olehnya itu melalui program kampung bebas narkoba ini diharapkan dapat mencegah penyebaran narkoba di kalangan masyarakat maupun pelajar
Ia mengatakan dalam mengantisipasi dan menciptakan generasi muda Mamasa yang terbebas dari bahaya narkoba Satuan Reserse Narkoba akan terus memberikan himbauan kepada para pelajar maupun masyarakat.
Editor : Lukman Rahim