Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Tabang Mamasa, Pelaku Judi Tunggang-Langgang Diendus Polisi
MAMASA, iNewsMamuju.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pana meratakan dan membubarkan arena judi sabung ayam ilegal di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Selasa (13/10/2026).
Langkah tegas ini diambil petugas setelah menerima aduan dari masyarakat setempat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Pana, IPTU Rudi Yan Mangallo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 12.40 WITA. Tanpa mengulur waktu, tim piket Polsek Pana langsung meluncur dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 13.20 WITA.
"Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran massa serta membongkar seluruh sarana dan prasarana yang digunakan untuk ajang judi sabung ayam," tegas IPTU Rudi Yan Mangallo, Rabu (14/10/2026).
Melihat kedatangan petugas berseragam, para pelaku dan penonton yang memadati arena judi langsung kocar-kacir membubarkan diri. Di lokasi, polisi juga memberikan imbauan dan peringatan keras kepada warga sekitar agar tidak lagi menyediakan tempat maupun memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
"Aksi penertiban berjalan kondusif hingga selesai pukul 14.10 WITA. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk pekat (penyakit masyarakat) dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Mamasa," pungkasnya.
Editor: Suandi