Kapolda Sulbar Tak Segan Pecat Anggotanya yang Terlibat Kasus Narkoba
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/01/efb35_kapolda-sulbar.jpg)
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggotanya yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Adang Ginanjar saat silaturahmi dengan awak media di Mapolda Sulbar. Jumat (1/9/2023)
"Saya tidak akan segan-segan bertindak pada anggota saya yang melakukan narkotika siap-siap saja di PTDH, saya tidak ambil pusing, pokoknya masih banyak yang mau jadi polisi," tegas Kapold
"Saya mau polisi-polisi di Sulbar ini baik-baik bisa melayani masyarakat dengan baik, tidak melakukan tindak pidana dan sebagainya, tapi toh dia melakukan tindak pidana, mau tidak mau kita siap-siap harus memberikan tindakan tegas baik dengan kode etik maupun pidana," jelasnya.
Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan, narkotika yang masuk di Sulbar merupakan barang dari Tawau, Malaysia yang masuk melalui jalur Palu, Sulteng dan Sulsel.
"Dari Tawau yang masuk ke Sulbar, mulai dari Palu, Sulbar dan Makassar, segi tiga ini rawan narkoba, bisa dari Makassar, Bisa dari Palu dan kita di tengah-tengah dan bisa langsung masuk ke Sulawesi Barat," jelasnya.
Di acara silaturahmi itu juga, Kapolda Sulbar menyinggung soal penanganan stunting. Ia berharap 100 hari ia menjabat, angka stunting bisa turun.
"Nanti saya memanggil dari kementerian kesehatan datang ke Sulawesi Barat untuk cek ulang apakah dalam 100 hari ini bertambah stunting atau berkurang," ungkapnya.
Editor : Lukman Rahim