Kawal Pembahasan APBD-P 2026, Sekda Junda Sebut Sinergi Eksekutif-Legislatif Modal Utama
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sekda Sulbar) Junda Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (15/9/2026). Rapat digelar guna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Junda mengungkapkan terdapat dua poin utama yang menjadi sorotan dan pertanyaan mayoritas fraksi di legislatif.
"Poin pertama yang disorot adalah mengenai rasionalisasi pendapatan daerah. Hal ini akan kami jelaskan secara terperinci dalam jawaban pemerintah," kata Junda usai rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras tersebut, Selasa (15/9/2026).
Poin kedua yang ditekankan legislatif adalah efektivitas alokasi anggaran. Fraksi-fraksi menilai perubahan APBD merupakan hal wajar, namun pendistribusian alokasinya wajib dipastikan menyasar target pembangunan yang telah ditetapkan Pemprov.
Junda optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menjaga kelancaran proses pembahasan anggaran hingga pengesahan. Pihaknya berjanji akan merinci seluruh jawaban atas masukan fraksi demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Editor: A. Rudi Fathir