get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Bubun Batu Mamasa Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Datangi TKP

Perusahaan Hentikan Pembelian Getah Pinus, Petani di Mamasa Berharap ada Solusi

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 12:00 WIB
header img
Pohon Getah Pinus. Foto: istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Petani getah pinus di Desa Rambu Saratu, Kecamatan, Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat (Sulbar) mengeluh.

Pasalnya pihaknya mendengar informasi bahwa pihak perusahaan menghentikan pembelian getah untuk sementara waktu.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu petani getah pinus, Demmangiring. Ia mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak perusahaan terkait pemberhentian pembelian getah pinus.

" Belum ada secara resmi kami mendapatkan informasi dari pihak perusahaan. Sebab bulan lalu kami masih menjual," Katanya.

Diungkapkan, Demmangiring, jika pembelian getah pinus di hentikan oleh perusahaan maka tidak akan punya penghasilan lain.

"Pasti kami tidak bisa menyambung hidup jika dihentikan. Karena 80 persen masyarakat di Desa Rambu Saratu menggantungkan hidupnya lewat penyadapan getah pinus," Ungkapnya.

Bahkan diakuinya, Rata-rata petani getah pinus mengambil uang kredit di Bank .

"Hampir semua petani getah pinus berani mengambil uang di Bank Pak. Karena ada tiap bulan kami harapkan lewat penjualan getah pinus," Lanjut Demmangiring.

Dikatannya , jika pembelian getah pinus dihentikan oleh perusahaan. Pasti kami tidak sanggup membayar lagi uang kredit kami di Bank.

"Dimana kami mau ambil uang kalau sudah tidak dibeli lagi hasil penyadapan getah kami Pak," Ungkapnya lagi dengan nada sedih.

Ditanya soal harga getah pinus. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan harga.

"Soal harga getah pinus, tidak ada masalah selama tidak merugikan kami sebagai petani. Dari pada kami tidak punya pekerjaan," Bebernya.

"Saya sudah tiga tahun lamanya menyadap getah pinus, selama ini lancar penjualan. Biasa saya mendapatkan 2 juta sampai 4 juta rupiah," Tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Perusahaan PT KHBL.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut