Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PJR Ditlantas Polda Sulbar dan Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penggelapan

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:33 WIB
  • author Fathir
PJR Ditlantas Polda Sulbar dan Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penggelapan
Personel Sat PJR DitLantas Polda Sulbar bersama Pers Resmob Polresta Mamuju saat menangkap HS pelaku penggelapan. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Sat PJR Dit Lantas Polda Sulbar bersama Pers Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap HS pelaku penggelapan.

HS ditangkap di Jalan Poros Mamuju-Kalukku KM.25 tepatnya di depan Kantor PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Jumat (20/10/2023). 

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan terkait tindak pidana Penggelapan.

Selanjutnya Tim unit V Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku sedang berada di Kota Palu, Sulteng.

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan dari menuju Mamuju.

Kombes Pol Iskandar menuturkan, personel langsung melakukan razia kendaraan yang dibantu dengan pers Sat PJR Polda Sulbar di Pos Lengke. 

"Kemudian pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekitar pukul 04. 45 Wita pelaku yakni HS yang menumpang di salah satu kendaraan roda empat berhasil di amankan, Setelah dilakukan interogasi HS membenarkan dan mengakui bahwa telah meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengambil uang namun tidak kembali dan tidak membayar tagihan sebanyak delapan belas juta rupiah," tuturnya. 

Barang bukti yang diamankan, satu Motor dan Handphone serta sejumlah batang bukti lainnya. 

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut