Jambret Berkedok Ojol di Mamuju Diciduk
MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan bernama Irfan Suandi (28), warga Kota Mamuju. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh dua korban perempuan yang menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan menuju RS Regional Sulbar yang dikenal sepi, serta di Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju. Kedua lokasi tersebut dipilih karena dinilai memberikan peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa banyak perhatian dari masyarakat.
Kapolresta menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki modus yang cukup unik. Irfan menyamar sebagai pengemudi ojek online dengan mengenakan jaket Grab untuk mengelabui warga dan menghindari kecurigaan. Dengan penampilan layaknya pengemudi layanan transportasi daring, pelaku leluasa mengamati calon korban sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku mengaku sengaja mengincar korban perempuan karena dianggap lebih mudah menjadi sasaran dan tidak mampu memberikan perlawanan,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan maupun hasil kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi satu unit handphone milik korban, satu lembar jaket Grab warna hijau, satu celana pendek warna biru, satu pasang sandal merek Yumeida, satu buah helm bogo warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan stiker merah.
Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kapolresta Mamuju memberikan apresiasi kepada Tim URC dan Resmob atas kerja cepat mereka dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat melintas di kawasan yang sepi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Mamuju.
Editor : Lukman Rahim