Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPN Pasangkayu Garansi Urus Balik Nama Tanah Rampung 10 Hari, Perkenalkan Layanan PERINTIS
Advertisement . Scroll to see content

Program PTSL, BPN Pasangkayu Serahkan 894 Sertipikat Tanah Secara Gratis

Kamis, 21 Desember 2023 | 10:07 WIB
  • author Edison S
Program PTSL, BPN Pasangkayu Serahkan 894 Sertipikat Tanah Secara Gratis
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Muh Arfan Irzady saat memberikan sambutannya sebelum menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis. Foto: iNewsMamuju/Edison S

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Muh Arfan Irzady menyerahkan 894 sertifikat tanah kepada warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Acara penyerahan yang dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu, dihadiri oleh lurah, kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat. Kamis (21/12/2023), 

Muh Arfan mengatakan, program PTSL yang digulirkan sejak tahun 2017 ini. Saat ini, BPN masih memiliki kewajiban untuk menyertifikatkan 6 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

Untuk penyerahan sertifikat kali ini diberikan kepada 713 sertifikat tanah ke Kelurahan Pasangkayu dan 181 sertifikat lainnya dibagi ke Desa Ako', Kecamatan Pasangkayu. 

Muh Arfan Irzady mengungkapkan, program PTSL diharapkan dapat mewujudkan harapan Presiden Jokowi agar setiap warga Indonesia memiliki sertifikat tanah. 

"Kami di BPN berharap setahun terakhir presiden Jokowi menjabat, program PTSL dapat terealisasi dengan maksimal sehingga dapat mewujudkan harapan pimpinan kita," ungkapnya.

Arfan Irzady juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh tim BPN, lurah, kepala desa, dan masyarakat dalam menyukseskan program PTSL. 

Kepada masyarakat, Arfan Irzady juga menegaskan bahwa segala administrasi di kantor BPN dalam program PTSL tidak dipungut biaya sepeserpun. 

"Bila ada petugas BPN yang meminta biaya kepada, langsung laporkan dengan datang ke kantor BPN," pungkasnya. 

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut