get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur Utama PT Sulbar Malaqbi Jadi Tersangka, Jaksa Temukan Kerugian Negara Rp867 Juta

Aktivis Antikorupsi Sulbar Desak Kejati Babat Habis Dugaan Korupsi di Mamasa

Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:38 WIB
header img
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Foto: iNewsMamuju.id/Gidion Pasande

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) membabat habis seluruh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Laporan pengaduan merupakan awal penuntasan berbagai kasus korupsi besar yang mencuat sejak lama.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aktivis  Antikorupsi Sulbar dalam aksi yang digelar di depan kantor Kejati Sulbar, Andy Irfan dalam orasinya meminta pihak Kejati Sulbar untuk segera memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi di wilayah itu, termasuk mantan Bupati.

"Kejati Sulbar segera memeriksa aktor di balik seluruh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamasa,” kata Andy Irfan, Jumat (5/1 2024).

Berdasarkan catatan Aktivis Antikorupsi Sulbar, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamasa sudah diadukan ke Kejari Mamasa dan Kejati Sulbar.

Mantan Bupati Mamasa bersama sejumlah pihak terkait harus bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan yang ada. 

"Kami mendukung Kejati memberantas kasus korupsi di Mamasa, termasuk memeriksa aktor utamanya," ujar Andy.

Berikut bunyi pernyataan sikap Aktivis Antikorupsi Sulbar : 
Pada Kesempatan ini kami sampaikan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Mamasa akan terwujud apabila aparat penegak hukum Berni tegak lurus dalam memberantas korupsi.

Bahwa dalam Undang - undang nomor 31 Tahun 1999 jo, Undang -  undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk mempertegas kesungguhan kami dalam membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan ini menyatakan sikap melalui tuntutan kami antara lain :
1. Menuntut dan mendesak Kajati Sulawesi Barat agar SEGERA menuntaskan kasus dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah tahun 2013 - 2014 Kabupaten Mamasa.

2. Segera periksa kembali mantan Bupati Mamasa 2 periode (Ramlan Badawi) terkait dugaan kasus korupsi dana Bansos dan dana Hibah tahun 2013 - 2014.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera memeriksa memeriksa anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2013 - 2014 terkait korupsi Bansos/Hibah 

4. Mendesak Kajati Sulbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana belanja barang pakai habis pada 6 bidang di BPKD  Kabupaten Mamasa tahun 2022.

5. Mendesak Kajati Sulbar segera memeriksa kepala BPKD Kabupaten Mamasa terkait kegiatan belanja barang pakai habis dan perjalanan dinas.

6. Mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar memeriksa kepala bidang anggaran pada BPKD dalam dugaan tindak pidana Korupsi makan minum dan ATK Kabupaten Mamasa 2022.

7. Mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera memeriksa mantan Bupati Mamasa dan Sekda Mamasa dalam penyajian laporan pertanggung jawaban keuangan daerah Mamasa sehingga Mamasa mengalami Defisit anggaran 218.027.493.217.

8. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar monitoring LP Dugaan tindak pidana pada 78 Desa di Kejaksaan Negeri Mamasa 

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hingga berita ini ditulis Kejati  Sulbar sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tanggapan tuntutan massa aksi.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut