get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Direncanakan, Mendadak Pj Bupati Mamasa Sidak SMP 01 Sesenapadang 

Pj Bupati Mamasa Bertemu APDESI Bahas Penghasilan Tetap Aparatur Desa

Jum'at, 12 Januari 2024 | 20:18 WIB
header img
Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain saat bertemu dengan pengurus APDESI Mamasa di Rujab Bupati. Foto: iNewsMamuju/Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id - Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bertemu membahas tentang penghasilan tetap (Sintap) aparatur pemerintahan Desa, di Rujab Bupati. Kamis (11/1/2024) malam.

"Di Pemerintah desa banyak tokoh adat, guru ngaji, guru hari minggu juga aparat Desa. Jika hak-hak mereka sudah terpenuhi maka Mamasa akan kondusif," Ketua Apdesi menerangkan.

PJ Bupati Mamasa, Zain menjelaskan bahwa permasalahan ini termasuk dalam list yang penting untuk diselesaikan. 

"Hak-hak orang itu subtansinya bukan pidato atau Janji. Intinya adalah notifikasi SMS banking bunyi di hpnya. Publik tidak akan menerima selama belum ada bukti hak mereka diberikan. Satu kali ucapan tidak konsisten, maka publik selamanya tidak akan dipercaya, yang paling penting adalah bukti," kata Zain.

"Terlebih lagi hak-hak masyarakat itu juga adalah instrumen untuk mendukung Pesta Demokrasi 14 Februari yang akan datang. Sesuai arahan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Pj Bupati ditugaskan menciptakan Pemilu yang damai dan Kondusif," imbuhnya.

Zain juga menegaskan Pemda Mamasa dibawah kepemimpinannya akan berupaya mencari solusi dan mekanisme pembayaran Sintap Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024.

"Saya berharap semua pihak dan stakeholder terutama aparatur Desa bisa memahami kondisi ini, dan tetap semangat untuk bekerja melayani masyarakat pada tempat tugas masing-masing. Mai miki to Sitammu-tammu to Sikamase-mase," tutup Zain.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut