MAMUJU, iNewsMamuju.id - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju mengamankan pelaku pelecehan seksual di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (13/3/2024).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir menuturkan, pelaku merupakan remaja 17 tahun, sebut saja Putra (bukan nama sebenarnya).
Remaja tersebut diduga telah merekam tetangga kostnya yang sedang asik mandi tanpa sehelai kain pun.
"Korbannya perempuan inisial O (24), setelah direkam pelaku meminta untuk berhubungan badan," ungkap IPDA Herman, saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).
Aktivitas itu diduga kerap dilakukan Putra, sehingga menimbulkan niat tidak baik dan mengancam keselamatan korbannya.
"Videonya baru dikirim ke korbannya selang beberapa hari, kemudian diancam akan disebarluaskan," tambah IPDA Herman.
Tak tinggal diam, perempuan 24 tahun itu kemudian melaporkan pelecehan tersebut kepada pihak berwajib.
Usai menerima laporan tersebut, polisi dengan sigap menciduk pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju untuk dilakukan interogasi.
Pelaku saat ini berada di ruang Resmob Polresta Mamuju dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor : Zuajie