get app
inews
Aa Read Next : Ditlantas Polda Sulbar Bakal Tindak Kendaraan yang Lampunya Bikin Silau

Curi Mobil di Pangkep Sulsel, Pria asal Lampung ini Diringkus PJR Ditlantas Polda Sulbar

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:01 WIB
header img
Aipda Ronald (Baju Orange) Anggota PJR Ditlantas Polda Sulbar Saat Menyerahkan Pelaku Pencurian Mobil di Ditreskrimum Polda Sulbar. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian Pencurian Mobil, Jumat 15 Maret 2024.

Pelaku sendiri diketahui berinisial AS (19) dan berasal dari Lampung. Anggota PJR yang telah mendapatkan laporan tersebut berhasil menahan kendaraan yang digunakan pelaku saat melintas di jalan trans Sulawesi, tepatnya di perempatan Lampu Merah Martadinata Kabupaten Mamuju.

“Saya kejar dari arah Majene dan saya cegat tepat di kota Mamuju, di perempatan lampu merah Martadinata, Mamuju,” kata Anggota PJR Ditlantas Polda Sulbar Aipda Ronald.L

Aipda Ronal juga menyebutkan penangkapan tersangka AS (19) yang merupakan pelaku pencurian mobil ini sendiri menindak lanjuti laporan Polsek Segeri, Polres Pangkep Polda Sulbar.

“Pelaku bersama kendaraan ini kita amankan dan rencananya pelaku akan menuju ke arah kota Palu Sulteng. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka satu buah kendaraan minibus merek Toyota Rush dan satu buah handphone," Ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke Ditreskrimum Polda Sulbar untuk di proses lebih lanjut.

"Pelaku dan barang buktinya sudah kita serahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar yang nantinya akan berkoordinasi dengan Polsek segeri, Polres Pangkep Polda Sulsel," Tutup Aipda Ronal

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut