get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa Minta Dukungan Masyarakat

Maju Kembali di Pilkada, Yaumil Ambo Djiwa Kembalikan Berkas Pendaftaran di PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 19:56 WIB
header img
Calon Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Pasangkayu. Foto: Edison S

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Calon Bupati Pasangkayu incumben Yaumil Ambo Djiwa mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Sekretariat PDIP Pasangkayu, Senin (6/5/2024). 

Yaumil yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Pasangkayu mendatangi Sekretariat DPC PDIP Pasangkayu didampingi Sekretaris Golkar Pasangkayu Syaifuddin Andi Baso, caleg terpilih Partai Golkar, dan pengurus Golkar Pasangkayu. 

Sekretaris DPC PDIP Pasangkayu Putu Suardana mengatakan, penjaringan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di PDIP Pasangkayu 1-21 Mei 2024. 

"Yang mendaftar pertama adalah Ketua DPC PDIP yakni pak Lukman Said, dan hari ini pak Yaumil Ambo Djiwa juga mendaftar. Jadi sudah dua bakal calon bupati yang mendaftar di Sekretariat DPC PDI-P," kata Putu. 

Ia menambahkan, PDIP terbuka untuk semua figur baik kader maupun nonkader. Berkas pendaftaran cakada melalui DPC selanjutnya dilaporkan ke DPD dan DPP untuk dilakukan pengkajian sebelum menerbitkan rekomendasi. 

Putu menyebutkan, selain Lukman Said dan Yaumil Ambo Djiwa, satu kader PDIP lainnya yakni Herny Agus juga telah mengambil formulir pendaftaran. 

Sementara itu, Yaumil Ambo Djiwa berharap pengurus DPC PDIP membuka ruang selebar mungkin dan membantunya mendapatkan rekomendasi untuk diusung pada Pilkada Pasangkayu. 

"Proses pendaftaran ini bukan sampai di sini saja, tapi bagaimana bisa mendapatkan rekomendasi dan itu akan diperjuangkan di pusat yakni di pengurus DPP," harap Yaumil.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut