Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sabu Rp1,4 Juta, Warga Sendana Majene Didakwa Edar dalam Paket Kecil Dijual Rp200 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Karena Sabu, Petani di Pasangkayu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar 

Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:43 WIB
  • author Redaksi
Karena Sabu, Petani di Pasangkayu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar 
Barang Bukti Narkotika Sabu yang diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku AS (30) yang berprofesi sebagai petani ini diamankan di Dusun Banubanua, Kelurahan Kalola, Kecamatan Mambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu ini usai subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar melakukan penyidikan usai mendapat informasi dari Masyarakat.

"Dari informasi tersebut kemudian tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti," Kata Kombes Pol Christian Rony Putra. Jumat 31 Mei 2024.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar berupa 2 saset plastik kecil bening yang diduga berisi sabu, 1 saset plastik bening bekas yang diduga masi berisikan sabu.

Selain itu, turut diamankan 1 Unit HP android merek Oppo warna abu-abu 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah dan 1 buah dompet kecil warna biru berisikan uang tunai sebanyak Rp.2.250.000.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut