get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulbar Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun

Soal Tahanan Kabur, Kabid Propam Polda Sulbar Sanksi Etik Menanti Jika Terbukti Bersalah

Senin, 01 Juli 2024 | 15:15 WIB
header img
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudiantara. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sebanyak empat dari lima tahanan sudah ditangkap kembali usai kabur dari Rutan Mapolres Polman. 

Kelimanya kabur setelah memotong besi ventilasi pada Sabtu (29/6/2024) lalu. 

"Sekarang belum bisa kita pastikan, tapi kemungkinan ada kelalaian," kata Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudiantara saat ditemui usai upacara HUT Bhayakara ke 78 di Anjungan Pantai Manakarra, Senin (1/7/2024).

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian itu, jika ditemukan pelanggaran tentu akan diberikan sanksi.

"Jika terbukti ada pelanggaran ada sanksi etik nantinya," katanya.

Selain itu, dia juga menungkapkan, laporan pemeriksaan saat ini belum selesai, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) dengan jangka waktu satu minggu.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal paling lama satu minggu kira kira," tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan, dalam waktu 1 kali 24 jam telah tertangkap empat orang dan satu masib dalam pencarian. 

"Sementara proses tahap penyelidikan apakah adanya kelalaian," tambahnya. 

Kapolda memastikan, sanksi menanti apabila dalam penyelidikan tentang lima tahanan kabur ditemukan kelalaian. 

"Ia kalau ada kelalain dalam tahanan kepada anggota akan diberikan sanksi kode etik," jelasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut