Bakal Eksekusi Lahan di Desa Lombang, PN dan Polres Majene Peta Potensi Kerawanan
MAJENE, iNewsMamuju.id - Kepolisian Resor (Polres) Majene menyiagakan personel pengamanan menjelang eksekusi lahan atas perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Eksekusi tersebut rencananya bakal digelar di area objek sengketa yang berlokasi di Desa Lombang.
Kabag Ops Polres Majene AKP Suryanto menuturkan, keterlibatan personel kepolisian berfokus penuh pada pemetaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lapangan saat proses eksekusi berlangsung.
"Kehadiran kami untuk memastikan seluruh rangkaian eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif," ujar Suryanto usai bertemu pihak Pengadilan Negeri (PN) Majene, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan teknis yang dipimpin Panitera PN Majene Mohamad Rizal tersebut turut dihadiri panitera muda perdata, jurusita, serta kuasa pemohon eksekusi.
Fokus utama pembahasan tertuju pada detail objek sengketa di Desa Lombang serta potensi penolakan atau kerawanan massa di lokasi. Pihak kepolisian mematangkan skema pengawalan bagi para petugas jurusita yang bertugas membacakan dan mengeksekusi amar putusan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gejolak atau gesekan fisik antara pihak pemohon dan termohon eksekusi.
Polres Majene menegaskan bakal mengawal seluruh prosedur hukum yang telah ditetapkan pengadilan hingga area sengketa resmi diserahterimakan kepada pihak pemenang perkara secara sah.
Editor : A. Rudi Fathir