MAMASA, iNewsMamuju.id - Dapatkan laporan tindak pidana judi sabung ayam, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Pana langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan pembubaran pada Jumat 12 Juli 2024, kemarin
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean mereka mendatangi TKP tersebut didampingi oleh beberapa Personelnya dan Babinsa, Kegiatan Judi Sabung ayam yang diketahui terjadi pada Dusun Rea, Desa Tabang Barat tersebut didapati telah kosong oleh para pelaku sehingga menyisahkan hanya arena dari sabung ayam tersebut
Mendapati lokasi yang dijadikan sebagai tempat dilakukannya judi sabung ayam tersebut kosong, Kapolsek Pana bersama personelnya mengambil tindakan dengan membongkar arena sabung ayam itu guna menghindari kembalinya dilakukan kegiatan judi pada lokasi arena yang telah dibuat tersebut
Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean juga menghimbau kepada masayarakat apabila mendapati lagi kegiatan judi sabung ayam agar kiranya langsung dilaporkan kepada pihak keamanan baik itu bhabinkamtibmas maupun babinsa untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti
“Saya meminta agar apabila masyarakat setempat mendapati kegiatan seperti ini lagi yaitu judi sabung ayam, agar kiranya dapat langsung melaporkannya pada pihak keamanan, karena hal ini jelas melanggar hukum yang berlaku di negara kita” Terang Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean
Editor : A. Rudi Fathir