get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tetapkan Ayah Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Mamuju

Biadab! Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Kandungnya

Rabu, 24 Juli 2024 | 22:39 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang ayah di Mamuju tega menodai anak kandungnya sebut yang masih berumur 13 tahun. Terduga pelaku berhasil dibekuk Polisi ditempat persembunyiannya. Rabu (24/7/2024). 

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat. 

"Sekarang ini terduga tersangka telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju," jelasnya. 

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian bermula saat terduga pelaku dan korban berdua di kost mereka, saat itu istri pelaku sedang di Kota Mamuju. 

Pelaku memaksa korban dengan mengancam korban untuk tidak berteriak. 

Iptu Makmur mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolsek Kalukku Iptu Makmur. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut