get app
inews
Aa Read Next : Lomba Lari Pikul Beras Warnai Perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di Majene

Gaji Belum Dibayarkan, Puluhan Nakes PPPK Demo di Kantor BPKAD Mamasa

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 10:10 WIB
header img
Nakes PPPK di Mamasa demo menuntut pembayaran gaji. Foto: Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id - Tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes), Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jumat (2/8/2024). 

Kedatangan para Nakes PPPK tersebut karena gaji mereka yang tidak dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa.

Gaji Bulan Mei dan Bulan Agustus 2024, serta gaji 13 yang tidak dibayarkan oleh Pemerintah sampai saat ini.

Koordinator PPPK, Kristian Parangka mengatakan, gaji bulan Mei dan Agustus sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemda Mamasa.

Dari hasil pertemuannya denga Hery Kurniawan, selaku kepala BPKAD Mamasa, pihaknya berjanji akan membayarkan gaji para Nakes P3K pada bulan Agustus pekan kedua.

Namun, jika tidak ditepati maka sejumlah PPPK akan kembali melakukan aksi menuntut hak-haknya yang diabaikan oleh Pemda Mamasa. 

"Kami sudah dijanjikan dibayar minggu depan, kalau tidak ya kami pasti datang lagi dan bisa saja lebih banyak dari hari ini," katanya.

Selain gaji pokok, gaji 13 PPPK juga belum dibayarkan sejauh ini, sementara dari pihak Pemda tidak memberikan alasan hingga tidak dibayarkan.

"Tidak ada kejelasan, makanya kami datang untuk memperjelas hal ini, intinya kami sudah dijanji dan minggu depan akan dibayarkan," Ujarnya

Apabila tidak dibayarkan kata Kristian Parangka, maka semua PPPK akan kembali berkonsolidasi dan tentunya akan kembali mempertanyakan hak-hak mereka.

Para tenaga PPPK, ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan.

Sementara itu, Kepala BPKD Mamasa, Herry Kurniawan mengatakan, perihal pembayaran gaji 13, ada mekanisme yang harus dilewati.

"Karena penggajiannya, kami bayarkan dulu baru di reimburse pemerintah pusat. Kami sudah siapkan penggajiannya," ungkap Herry Kurniawan.

Sedianya, gaji itu sudah bisa dibayarkan hari ini, namun pihak BPKD terkendala data.

"Sebenarnya sudah bisa dibayarkan hari ini, tapi itu saya sampaikan tadi, ada terhambat masalah data. Kami sampaikan, kami kaji dulu sesuai aturan," jelasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut