Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Suara Mesin Mobil, Pasutri di Pasangkayu Terlibat Perselisihan hingga Berujung Dugaan KDRT
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Ponsel Suaminya, Seorang Istri di Mamuju Dianiaya hingga Pingsan

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 14:10 WIB
  • author Fathir
Periksa Ponsel Suaminya, Seorang Istri di Mamuju Dianiaya hingga Pingsan
Seorang Istri di Mamuju Dianiaya hingga Pingsan. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang Suami bernama Ali Gunawan (27) di amankan personil Polsek Tapalang Polresta Mamuju. Sabtu (3/8/2024).

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan, terduga pelaku diamankan oleh Personil Polsek Tapalang setelah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada istri dan anaknya (KDRT)

"Benar terduga pelaku Ali Gunawan diamankan, atas pengaduan perempuan atas nama Hartina (istrinya) di Polsek Tapalang tentang penganiayaan yang alami bersama anaknya," katanya. 

Dari hasil pemeriksaa, terduga pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya karena kesal dan emosi ketika istrinya membuka dan melihat isi vidio dalam hand phone miliknya tanpa ijin.

"Dalam hand phone milik pelaku dia rahasiakan karena tersimpan vidio dirinya sedang berada di club malam minum miras," jelas Kapolsek H Mino. 

Terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya, 

"Sehingga mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas," Jelas Kapolsek

Sementara itu, Pihaknya membawa para korban ke puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum.

"Sedangkan terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," tutup Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut