get app
inews
Aa Read Next : Pemda Mamasa Bayarkan Siltap 1 Bulan, Kades Bersama Perangkat dan BPD Tunda Demo

Gepermasi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Fiktif Bantuan Hibah DPRD Mamasa Tahun 2022-2023

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:12 WIB
header img
kelompok Gerakan Perjuangan Masyarakat Sejahtera (Gepernas) menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMamuju.id - kelompok Gerakan Perjuangan Masyarakat Sejahtera (Gepernas) menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini merupakan lanjutan dari perjuangan mereka terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah DPRD Mamasa untuk tahun anggaran 2022-2023. 

Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu koperasi simpan pinjam di beberapa desa di Kabupaten Mamasa diduga telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Kekhawatiran mengenai dugaan korupsi ini telah menjadi buah bibir di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Kelompok Gepernas menegaskan bahwa gerakan mereka tidak ada kaitannya dengan pilkada atau kepentingan politik tertentu. Mereka mengklaim bahwa gerakan ini murni didorong oleh nurani dan telah melalui kajian yang mendalam.

Roy Darwis, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan gerakan moral yang mengedepankan nilai-nilai integritas demi kesejahteraan rakyat Mamasa. 

"DPR seharusnya berani mengambil langkah yang berpihak pada kepentingan rakyat Mamasa, bukan justru mengabaikan kepentingan rakyat demi kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan pribadi," tegas Roy dalam pernyataannya yang masuk e redaksi iNewsMamuju.id, Kamis 15 Agustus 2024.

Aksi yang digelar pada bulan Agustus ini dinamakan "Aksi Merdeka" oleh Gepernas. Roy Darwis menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan tanpa adanya intervensi atau tekanan ekonomi maupun politik. 

"Ini adalah panggilan nurani murni untuk rakyat Mamasa. Kami yakin pihak penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung RI, Kajati Sulbar, dan Polda Sulbar, dapat mengusut kasus ini sampai tuntas hingga ke akar-akarnya," ujar Roy.

Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, Roy Darwis menegaskan bahwa Gepernas berencana untuk menggelar aksi lanjutan di hadapan Kajati Sulbar dan Polda Sulbar. 
"Kami akan melakukan aksi jilid kedua di hadapan Kejaksaan Agung RI jika tuntutan kami tidak dipenuhi. Kami berharap Tuhan berkenan agar langkah ini dapat membawa perubahan positif," tutup Roy Darwis.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik dan menjadi salah satu indikasi kuat bahwa masyarakat tetap berkomitmen untuk mengawasi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut