get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok Empat Anak di Mamasa, Korban Trauma

Warung di Mambi Mamasa Dibobol Maling, Tabung Gas dan Uang Rp3 Juta Raib

Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:10 WIB
header img
Personel Regu Piket IV Polsek Mambi mendatangi lokasi pencurian warung setelah menerima laporan dari korban pada Selasa (4/8/2026) pagi.

MAMASA, iNewsMamuju.id - Polisi menyelidiki dugaan pencurian yang menyasar sebuah warung milik warga di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dalam kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Personel Regu Piket IV Polsek Mambi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari korban pada Selasa (4/8/2026) pagi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata kerugian yang dialami korban.

Korban diketahui bernama Aco Porda (34), seorang wiraswasta asal Desa Sendana, Kecamatan Mambi.

Kapolsek Mambi melalui personel yang menangani perkara mengatakan, pencurian diketahui sekitar pukul 06.30 Wita saat korban hendak membuka warungnya.

"Korban mendapati warung dalam keadaan rusak dan diduga telah dibobol oleh orang yang tidak dikenal," kata petugas.

Dari hasil pendataan sementara, pelaku diduga membawa kabur barang dagangan campuran senilai sekitar Rp2 juta. Selain itu, dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram juga dilaporkan hilang.

Tak hanya kehilangan barang dagangan, bangunan warung turut mengalami kerusakan akibat aksi pembobolan tersebut.

"Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta, termasuk kerusakan bangunan warung," ujarnya.

Dalam penyelidikan awal, polisi juga meminta keterangan seorang saksi bernama Intan (28), warga Desa Sendana, Kecamatan Mambi.

Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami sejumlah petunjuk di lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku.

"Kami terus melakukan penyelidikan agar pelaku segera terungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata petugas.

Polsek Mambi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada tempat usaha yang ditinggalkan pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut