MAMASA, iNewsMamuju.id – Dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib di kalangan personel Polres Mamasa, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamasa melaksanakan pemeriksaan kendaraan pada Selasa, 27 Agustus 2024. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pemeriksaan penggunaan knalpot brong, yang dikenal dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Polres Mamasa, dengan puluhan kendaraan milik personel, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa secara teliti oleh tim Propam. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat, serta memastikan tidak ada personel yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik.
Kapolres Mamasa, AKBP Muhammad Amiruddin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal dan sebagai contoh bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Mamasa menjadi teladan dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak menggunakan knalpot brong,” ujar AKBP Amiruddin.
Menurut Kasi Propam Polres Mamasa, IPTU Sukasmis, penggunaan knalpot brong oleh personel tidak hanya melanggar peraturan internal, tetapi juga dapat mencederai citra kepolisian di mata masyarakat. “Masyarakat mengharapkan polisi untuk memberikan contoh yang baik. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap personel yang melanggar,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh personel Polres Mamasa. IPTU Sukasmis menekankan bahwa pemeriksaan seperti ini akan rutin dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah positif dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan citra kepolisian di mata masyarakat. Dengan adanya langkah-langkah seperti ini, diharapkan kepolisian dapat terus menjadi institusi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir