get app
inews
Aa Read Next : Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa TKP

Tersangka Pencurian Mobil Milik Janda di Mamuju Ternyata Residivis Berulang

Rabu, 04 September 2024 | 11:19 WIB
header img
DPO Polres Pinrang Yang berhasil Diamankan Tim Resmob dan Jatanras Polda Sulbar. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Tim Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Syarif Zulkarnain alias Syarif (42 tahun), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Martadinata, Kota Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengungkapkan bahwa Syarif adalah seorang residivis yang sudah enam kali keluar masuk lapas dengan kasus serupa. "Tersangka sudah memiliki riwayat panjang dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Kali ini, dia terlibat dalam kasus pencurian mobil milik seorang janda di Mamuju," jelas Kompol Jamaluddin.

Menurut informasi, kejadian pencurian tersebut berlangsung setelah Syarif mendekati korban, seorang janda, dengan berpura-pura ramah. Syarif kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur mobil korban. Tindakan tersebut sebelumnya membuat korban sangat ketakutan dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan Tim Resmob Polresta Mamuju. Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dengan Nomor: LP/B/459/VII/2024/SPKT/Polres Pinrang Polda Sulsel, terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 17 Juli 2024 di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Proses penangkapan berlangsung dramatis ketika Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengejaran mobil pelaku. Aksi kejar-kejaran antara mobil tim resmob dan kendaraan pelaku sempat menarik perhatian warga sekitar Jalan Martadinata. 
"Kami harus bertindak cepat dan hati-hati untuk memastikan bahwa pelaku tidak melarikan diri. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan dan diamankan tanpa ada korban jiwa," tambah Kompol Jamaluddin.

Penangkapan ini tidak hanya menyelamatkan barang bukti, tetapi juga mencegah potensi kejahatan lebih lanjut oleh Syarif, yang dikenal memiliki kecenderungan melakukan tindak pidana yang sama berulang kali. Saat ini, pihak kepolisian tengah melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pelaku dalam berbagai kasus serupa dan memastikan keadilan bagi para korban

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut