MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Guna mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta fungsi jajaran Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A, melaksanakan penguatan tugas dan fungsi di Pos Bapas Mamuju.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, jajaran struktural dan staf Rutan Mamuju, Kepala dan Anggota Regu Pengamanan (Rupam), serta Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali. Kamis (12/9/2024).
Dalam arahannya, Kadivpas menekankan beberapa poin krusial. Pertama, terkait perawatan tahanan, Kadivpas meminta agar penerimaan tahanan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini meliputi pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan, serta pembuatan berita acara yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harapkan petugas yang bertugas dalam hal penerimaan tahanan harus jeli melihat kondisi tahanan serta kelengkapan berkasnya sehingga proses serah terima dapat dilakukan dengan baik. Apabila terdapat catatan khusus, harus dimuat dalam berita acara,” ungkap Kadivpas Bagus Kurniawan.
Kadivpas juga menekankan pentingnya mitigasi kebencanaan, terutama dalam antisipasi bahaya kebakaran. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan pemantauan alat pemadam kebakaran, serta koordinasi dengan instansi pemadam kebakaran untuk pelatihan dan praktek mitigasi kebakaran.
“Saya harap alat pemadam ringan (Apar) yang dipasang di area vital dicek secara berkala. Selain itu, lakukan koordinasi dan bersinergi dengan instansi pemadam kebakaran untuk pelatihan dan praktik mitigasi kebakaran,” tutur Kadivpas.
Di akhir amanatnya, Kadivpas mengingatkan seluruh jajaran Rutan Mamuju untuk tidak terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Jangan sekali-sekali mencoba menjadi pemakai atau pengedar narkoba. Saya pastikan sanksi tegas akan menanti bagi yang melanggar,” tegas Kadivpas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju. Ia berharap melalui kegiatan ini, kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat meningkat secara signifikan.
“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Pamuji Raharja.
Dengan langkah-langkah evaluasi dan penguatan yang dilakukan, diharapkan Rutan Mamuju dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : A. Rudi Fathir